Hari ini aku tergelitik dengan pemberitaan media masa. Tentang apa yang terjadi di papua. Saat disana terjadi pembunuhan, teror dan perang yang mereka lakukan sebagai upaya mereka untuk memerdekakan papua. Namun gerakan ini, dikatakan oleh pemerintah bahwa ini bukanlah sebuah teroris, melain kan adalah KKB.

Seperti yang kita tahu teroris hanya mereka gunakan untuk kasus yang tersangkanya hanya lah muslim,sebenarnya apa itu makna teroris? Apa kriterianya?

Mari kita bahas arti terorisme:

-terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana terror dan rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban. Dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas korban. (dikutip dari; hasil dari perumus RUU antiterorisme)

Apakah “KKB” ini termasuk tindakan teroris? Silahkan putus kan sendiri.

Lalu ada kasus peledakan bom binuh diri di konser ariana grande sebagaimana dikabarkan oleh bbc.com pada 23 mei 2017, yang menyebabkan 19 orang tewas dan 50 terluka. Apakah itu tindakan terorisme juga?

Setelah membaca ini semua aku berharap kita semua jadi lebih sadar kepada kebenaran.

Dan apa point yang ingin aku sampaikan adalah media masa yang sekarang kita tonton sekarang mulai membingungkan kita sebagai audience nya.

Jangan hanya menelan berita yang dikabarkan oleh media secara mentah-mentah, namun juga tetap membandingkannya dari perspektif yang lain pula.

Dan aku juga mengajak kepada sahabat-sahabat reader agar tidak menjadi seorang re-uploader semata namun lebih kritis pada media masa.







Terimakasih